Lukman.NET

Sebuah blog perjalanan seorang pemuda.

Percabangan dan Perulangan pada Pascal

Minggu lalu kita sudah belajar bahasa pascal tentang pendeklarasian dan macam-macam tipe data pada pascal. Minggu ini kita belajar pascal tentang perulangan pada pascal, percabangan pada pascal, procedure dan function dalam pascal. Pada kesempatan ini saya ingin coba menjelaskan tentang perulangan pada pascal dan percabangan pada pascal. Yang pertama saya ingin menjelaskan tentang perulangan pada pascal terlebih dahulu. Berikut saya buat koding perulangan sederhana yang berisi tentang perulanganmulai dari satu sampai dengan lima. Sedikit yang perlu kita ketahui tentang perulangan pada pascal itu ada perulangan FOR yaitu untuk jumlah yang di ingin kan, ada perulangan WHILE...DO yaitu untuk statement terus menerus selama logika nya benar, dan ada REPEAT...UNTIL yaitu untuk statement sampai kondisi UNTIL nya terpenuhi. Namun kali ini saya akan membahas tentang perulangan FOR.



Belajar percabangan pada pascal. Sekilas tentang percabangan pada pascal ada apa saja di dalam percabangan pascal. Mari kita belajar bersama-sama. Percabangan pada pascal ada dua jenis yaitu ada percabangan IF...THEN...ELSE dan percabangan CASE...OF. Percabangan IF biasa nya di gunakan untuk percabangan yang memiliki satu syarat atau kondisi sedangkan untuk percabangan CASE untuk percabangan yang memiliki lebih  dari satu syarat/kondisi. Tapi kedua nya bisa di gunakan hanya yang berbeda di baris program nya. Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan tentang percabangan IF...THEN...ELSE dengan koding yang saya buat yaitu membuat sebuah program yang berisikan tentang penghitungan nilai akhir dari mahasiswa Gundarma yang mempunyai standar kelulusan dengan perhitungan dan perbandingan untuk (UAS * 30 %)+(UTS*70%).




Lebih lengkap nya download aja di sini : 

60+ EARTH HOUR "MATIKAN LAMPU/LISTRIK, HIDUPKAN MASA DEPAN" 26 Maret 2011 , 20.30-21.30



Tanggal 26 Maret 2011 mendatang ada kampanye Earth Hour 60+ atau matikan lampu selama satu jam mulai pukul 20.30-21.30, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

Pada hari itu, anda bersama warga di seluruh belahan dunia selama satu jam mematikan lampu dan peralatan listrik yang tidak digunakan.

Pada 2009 dan 2010, Earth Hour menjadi kampanye lingkungan hidup terbesar dalam sejarah karena berhasil meraih 1,5 milyar warga dari 4616 kota di 128 negara.  "Tahun ini, Earth Hour ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia dan aksi dilakukan jam 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Di Jakarta, kegiatan itu dikampanyekan oleh WWF Indonesia dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

"Earth Hour 2011 mengingatkan masyarakat pada emisi karbondioksida yang dihasilkan dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan kontribusinya kepada perubahan iklim," kata Efransjah, CEO WWF-Indonesia di Jakarta, Rabu (16/3/2011) kemarin.

Selain Monas, ada empat simbol Jakarta yang dipadamkan selama satu jam yakni Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, patung Arjuna Wiwaha depan gedung Indosat, Patung Pemuda di Senayan, serta Gedung Balaikota.

"Kita imbau kepada stakeholder yang berada di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto juga ikut berpartisipasi aktif mengikuti kampanye ini," imbau Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo saat konferensi pers terkait persiapan kegiatan earth hour di Jakarta, Rabu (16/3/2011).

Gubernur Fauzi Bowo mengemukakan aksi seperti  Earth Hour dan  yang selama ini sudah berjalan di Jakarta yaitu  Car Free Day, merupakan wujud kepedulian warga dalam menurunkan jejak karbon.

Pemerintah DKI Jakarta pada saat Earth Hour akan memadamkan listrik di beberapa titik yaitu Bundaran Hotel Indonesia dan  air mancur, Monas dan air mancur, air mancur Arjuna Wiwaha, Patung Pemuda,   gedung Balai Kota dan gedung-gedung pemerintahan terkait.

Konsep Dasar Pascal

Praktikum kali ini kita membahas tentang tentang bahasa pemorograman Pascal. Seperti yang kita ketahui pascal merupakan bahasa pemorgaman tingkat tinggi. Bahasa pascal masih bersifat interpreter yang artinya menerjemahkan perintah baris demi baris. Dan sturuktur dari pascal sendiri yaitu


                   Judul program
                   Blok program
Deklarasi
Bagian pernyataan
Begin
          Statement
End.

Ingat !!! Setiap akhir dari statement harus di akhiri dengan titik koma dan di akhir program selalu di akhiri end.



Dan sedikit tentang aturan main yang ada di pascal yaitu
·         Akhir sebuah program Pascal ditandai dengan tanda baca titik (.) setelah END yang  paling akhir.
·         Tanda titik koma (;) merupakan pemisah antar instruksi satu dengan lainnya.
·         Beberapa statement boleh ditulis menjadi satu baris dipisahkan dengan tanda baca titik koma (;)
·         Baris komentar diletakkan diantara tanda (* dan *) atau diantara tanda { dan }

     Di dalam bahasa pascal pun ada mempunyai tipe data yaitu :
1.   Jenis data sederhana
a.    Jenis data standar
-       Integer, Real, Karakter, Boolean
b.   Jenis data non standar
-       Enumerated, dan sub range

2.   Jenis data berstruktur
-       Array, Record, Set, File

3.   Jenis data pointer
-       Ineteger Positif, Integer Negatif dan Integer Nol.

Baik pada kesempatan ini saya ingin coba menjelaskan dan membuat sebuah program sederhana dan saya akan menjelaskan nya baris demi baris. Berikut listing program yang akan saya jelaskan :

          uses crt;
          var a,b,c,d:integer;
          begin
          clrscr;
                   writeln ('Masukkan nilai 1: ');
                   readln (a);
                   writeln ('masukan niali 2: ');
                   readln (b);
                   c:=a+b;
                   d:=a-b;
                   write ('Hasil Pertambahan :',c);
                   write ('Hasil Pengurangan :',d);
                   readln
          end.





Pertama kita deklarasikan program yang kita buat tadi di atas.
-       Uses crt; memanipulasi layer teks ( windowing, peletakkan cursor dilayar, color untuk teks, kode extanded keyboard dan lainnya). Unit standar crt hanya dapat digunakan oleh program yang digunakan dikomputer IBM PC, IBM AT, IBM PS/2 atau yang kompatibel dengannya. Jika tidak ada uses crt maka program yang kita buat tidak akan bisa di running.
-       Var a,b,c,d:integer; untuk mendekalarasikan ada 4 nilai/variable yang tipe data nya adalah integer/bilangan bulat.
-       Begin untuk memulai program.
  
Langkah kedua kita buat statement yang akan kita buat program yaitu kita akan membuat program atau menginput 2 data dan akan di jumlah kan dan di kurangkan.
-       Clrscr untuk membersihkan layar
-       writeln ('Masukkan nilai 1: '); untuk memberikan nilai atau statement ‘masukan nilai 1:’. Kenapa harus writeln karena untuk program membaca nya baris demi baris jika tidak ada ln maka program akan membaca nya sejajar dengan statement lain nya.
-       Readln (a); untuk memebrika nilai input kepada statement masukan nilai 1 di simpan pada variable a.
-       writeln ('Masukkan nilai 2: '); untuk memberikan nilai atau statement ‘masukan nilai 2:’. Kenapa harus writeln karena untuk program membaca nya baris demi baris jika tidak ada ln maka program akan membaca nya sejajar dengan statement lain nya.
-       Readln (b); untuk memebrika nilai input kepada statement masukan nilai 2 di simpan pada variable b.
-       C:=a+b; untuk memberikan nilai c dengan operasi matematika penjumlahan.
-       C:=a-b; untuk memberikan nilai c dengan operasi matematika pengurangan.
-       write ('Hasil Pertambahan :',c); untuk mencetak statement ‘hasil pertambahan :’ yang di simpan dalam variable c yang sudah kita berikan opersi matematika.
-       write ('Hasil Pengurangan :',d); untuk mencetak statement ‘hasil pengurangan :’ yang di simpan dalam variable d yang sudah kita berikan opersi matematika.
-       Readln untuk membaca semua statement yang kita input tadi.
-       End. Untuk mengakhiri program

Kemudian kita running program yang kita buat tadi.
Setelah kita running maka akan keluar layar seperti gambar di bawah ini.
Kita tinggal memasukkan dan menginput nilai yang kita inginkan, Misalkita masukkan nilai 1 adalah 40 dan nilai ke 2 adalah 28
Maka akan di dapat hasil penjumlahan : 68
Maka akan di dapat jugapengurangan nya : 12





Program selesai dan sudah dapat di gunakan.


Lebih lengap nya download aja disini : Konsep Dasar Pascal








Koding LA-Percabangan

Belajar Manajemen Part 1


Manajemen, menurut Brantas adalah suatu prosesatau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang ke arah tujuan-tujuan organisasi atau maksu-maksud nyata. istilah manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno, menagement, yang artinya seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.

Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien. Kata manajemen juga berasal dari bahasa Itali (1561), maneggiare, yang berarti "mengendalikan". Adapun James, dikatakan bahwa manajemen adalah kebiasaan yang dilakukan secara sadar dan terus menerus adalam dalam membentuk organisasi.

Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.

Selanjutnya, Hilman mengatakan bahwa manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.

Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.



Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya.

Menurut G.R. Terry manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.

Manajemen juga adalah suatu ilmu pengetahuan maupun seni. Seni adalah suatu pengetahuan bagaimana mencapai hasil yang diinginkan atau dalm kata lain seni adalah kecakapan yang diperoleh dari pengalaman, pengamatan dan pelajaran serta kemampuan untuk menggunakan pengetahuan manajemen.

Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah suatu seni untuk melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang lain. Definisi dari mary ini mengandung perhatian pada kenyataan bahwa para manajer mencapai suatu tujuan organisasi dengan cara mengatur orang-orang lain untuk melaksanakan apa saja yang pelu dalam pekerjaan itu, bukan dengan cara melaksanakan pekerjaan itu oleh dirinya sendiri.

Itulah manajemen, tetapi menurut Stoner bukan hanya itu saja. Masih banyak lagi sehingga tak ada satu definisi saja yang dapat diterima secara universal. Menurut James A.F.Stoner, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

6 Tipe Cara Berfikir





Tipe  NETRAL : fokus pada data dan informasi
Tipe  KREATIF : fokus pada ide dan alternatifnya
Tipe  POSITIF  : fokus pada keuntungan dan perolehan
Tipe  NEGATIF : fokus pada kesulitan dan persoalan
Tipe  INTUISI : menggunakan perasaan, dugaan, dan emosi
Tipe  STRATEGIS : menentukan  fokus ,  keputusan , dan kesimpulan

Kalian masuk dalam orang yang mempunyai tipe berfikir bagaimana ??


to be continued.........

Implementasi HAM di Indonesia

Implementasi Hak Asasi Manusia




Nama            :  Lukman Hakim Naim
NPM              :  34410078
Kelas             : 1-ID05
Tugas            : Pendidikan Kewarganegaraan


Universitas Gunadarma
Fakultas Teknologi  Industri
Teknik Industri
2010


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karunianya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia. Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai kepedulian kita sebagai mahasiswa terhadap perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Seperti banyak kejadian atau peristiwa di Indonesia yang menyangkut dengan HAM misal nya kita bisa ambil contoh banyak terjadi keributan antar umat beragama, banyak kasus-kasus korupsi yang tidak terselesaikan dan belum lagi banyak nya gelandangan-gelandangan yang dimana mereka tidak mendapatkan HAM nya. Dalam makalah ini mungkin akan sedikit di bahas tentang Implementasi HAM di Indonesia.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.



Hormat Kami



Penulis




BAB 1

PENDAHULUAN


A.    Pengertian Implementasi & Hak Asasi Manusia

Secara sederhana implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan implementasi sebagai evaluasi. Browne dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Pengertian implementasi sebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin (dalam Nurdin dan Usman, 2004). Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman, 2002:70) mengemukakan bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.”
Sedangkan Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 39 tahun 1999, dijelaskan pengertian hak asasi manusia (HAM) seperti dalam pasal 1 ayat (1), hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
            Jadi secara keseluruhan Implementasi Hak Asasi Manusia adalah penerapan atau pelaksanaan hak-hak yang melekat pada diri manusia sejak dilahirkan dan hak-hak tersebut tidak dapat di ganggu gugat. Dan kita harus menjujung tinggi nilai-nilai dari hak asasi manusia tersebut.

B.     Latar Belakang Implementasi Hak Asasi Manusia

Hal-hal yang mendasari dalam pembuatan makalah ini adalah bagaimana kita sebagai mahasiswa menyikapi dari permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia. Karena penerapan HAM di Indonesia menurut pandangan kami masih kurang merata/keseluruhan karena masih ada saja HAM tersebut di injak-injak sehingga tidak mempunyai harga diri lagi. Persoalan hak-hak asasi manusia (HAM) merupakan masalah hukum dan politik yang saya geluti sejak akhir tahun 1960-an dan awal dasawarsa 1970-an melalui Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI). Pengalaman ini terkristalisasi sedemikian rupa dalam diri saya sebagai manusia Indonesia dan mempersubur kesadaran intelektual sayasebagai sarjana hukum ketatanegaraan untuk kemudian melakukan studi, antara lain mengenai pergulatan pemikiran para pemuka bangsa ini tentang HAM dalam perdebatan di Majelis Konstituante (1956- 1959). Di Indonesia terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM  adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia.
Latar belakang muncul nya Hak Asasi Manusia :
  1. Akibat dari tindakan sewenang-wenang dan ketidak adilan, kezaliman, perbudakan dari penjajahan.
  1. Munculnya inisiatif manusia terhadap harga diri dan martabatnya

C.     Tujuan Implementasi Hak Asasi Manusia
Implementasi merupakan bentuk tindak lanjut atau penerapan, jadi tujuan dari Implementasi Hak Asasi Manusia adalah :
·         Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
·     Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
·         Uuntuk mempertahankan hak-hak warga negara di Indonesia sewenang-wenang aparat negara dan mendorong tumbuh/berkembangnya pribadi manusia yang Multidimensional.

D.    Sasaran dari Implementasi HAM

Sasaran dari penerapan HAM ini adalah agar setiap manusia dapat menggunakan hak-hak nya sebagai warga negara Indonesia, bukan saling menginjak-injak atau merebut hak-hak dari mereka yang di ambil HAM nya. Misal nya hak untukmemperoleh keadilan, hak untuk kemerdekaan, hak untu mengemukakkan pendapatdan masih banyak hak-hak nya.

E.     Penerapan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia baru pada tahap kebijakan belum menjadi bagian dari sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa untuk menjadi faktor integrasi atau persatuan. Problem dasar HAM yaitu penghargaan terhadap martabat dan privasi warga negara sebagai pribadi juga belum ditempatkan sebagaimana mestinya.Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Marzuki Darusman da-lam diskusi yang diselenggarakan Forum Diskusi Wartawan Politik (FDWP) di Wisma Surabaya Post Jakarta. Dalam diskusi itu diperbincangkan masalah hak asasi, politik dan demokrasi di Indonesia termasuk hubungan Komnas HAM dan pemerintah. “Pelaksanaan HAM di kita masih maju mundur. Namun itu tidak menjadi soal karena dalam proses,” kata Marzuki. Padahal jika melihat sisi historis, kata Marzuki, HAM di Indonesia beranjak dari amanat penderitaan rakyat untuk mewujudkan kemerdekaan dari penjajah. Begitu pula seperti tercermin dari Sila Kemanusiaan yang berpangkal dari falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia memiliki krisis multi dimensional sebagai akibat menumpuknya masalah ekonomi, social budaya, politik, hokum dan keamanan. Kondisi demikian sangat berpotensi untuk terjadi nya sebuah pelanggaran HAM. Pelanggaran Hak Asasi Manusia banyak dilakukan oleh aparat terhadap warga negara dan sebaliknya, bahkan antar warga negara sendiri, hal tersebut sering kita saksikan baik secara langsung maupun melalui media elektronik maupun media cetak seperti:
  • Penganiayaan
  • Pemerkosaan
  • Kekerasan dalam rumah tangga
  • Penjualan anak dan perempuan
  • Pembakaran temapt ibadah.

Kondisi tersebut tidak boleh di biarkan begitu saja,karena akan berdampak pada mental anak cucu bangsa ini.
Contoh penerapan HAM dalam kehidupan sehari-hari, antara lain :
  1. Melarang anggota masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi pelanggaran HAM atau kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat setempat.
  2. Memberi contoh/tauladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat seharhhari dengan berperilaku yang baik dan sopan misalnya dalam menjalankan kendaraan bermotor dijalan umum atau jalan raya dengan tidak mentang-mentang bahwa ia aparat kepolisian.
  3. Cepat tanggap dan membantu kesulitan yang terjadi di lingkungannya.
  4. Memberi pertolongan baik di llingkungan tugasnya maupun di tempat-tempat lain bila ada orang/anggota masyarakat yang memerlukan pertolongan.
  5. Sopan berkendaraan di jalan raya/umum, dengan mengikuti peraturan/rambu-rambu lalulintas yang berlaku.
  6. Dalam menggunakan fasilitas Rumah Tangga di-usahakan tidak mengganggu lingkungan disekitarnya.
  7. Ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dimana ia bertempat tinggal.
  8. Menahan diri apabila terjadi pertengkaran diantara sesama rekan atau tetangga dan berupaya menyelesaikan pertengkaran tersebut dengan baik dan terhormat, serta jangan ikut-ikutan main hakim sendiri.
  9. Melakukan kegiatan rumah tangga dengan tidak mengganggu ketenangan dan ketertiban tetangganya.
  10. Mentaati tata tertib lingkungan hidup sehari-hari di lingkungan masyarakat masing-masing.
  11. Menghindari pertengkaran/adu fisik karena masing-masing merasa dirinya benar.
  12. Jangan mengembangkan perselisihan antar anak menjadi perselisihan antar orang tua.

            Mungkin saat ini yang sedang hangat-hangat nya dibicarakan oleh masyarakat kita adalah tentang Ahmadiyah. Seperti yang kita ketahui Ahmadiyah adalah aliran agama yang menyesatkan karena aliran tersebut mengaku bahwa Mirza Gulam Ahmad itu adalah nabi dan rosul nya. Ajaran tersebut jelas-jelas sudah menyimpang dari ajaran agama kita. Seperti yang firman Allah SWT yaitu  dalam QS AL AHZAB 40: ” Bukanlah Muhammad itu bapak salah seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi”. Tapi masih banyak masyarakat kita yang mempercayai bahwa Ahmadiyah itu aliran yang benar.
Hal ini merupakan salah satu penerapan HAM di Indonesia menurut saya kurang tepat karena masyarakat kurang merespon terhadap permasalahan ini yang sudah banyak memakan korban seperti insiden Cikeusik (Minggu, 06 Februari 2011). Pemerintah selalu memberi kelonggaran pada jamaah Ahmadiyah untuk tetap berkembang di Indonesia. Sehingga terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia yaitu Hak hidup, beribadah, hak atas dasar aman dan hak atas milik pribadi. Memang di negara kita mempunyai undang-undang yang berisi bahwa setiap warga negara bebas memeluk agama nya. Tapi dengan landasan seperti itu pemerintah seharus nya harus bisa menyikapi bahwa ahmdiyah itu bukanlah agama tapi aliran sesat yang cepat atau lambat akan merusak generasi muda kita jika ahmadiyah tetap di ijin kan untuk tinggal dan hidup di Indonesia. Pemerintah yang hanya bisa memberikan kelonggaran pada jamaah ahmdiyah membuat sejumlah ormas masyrakat tidak tinggal diam. Masyarakat selalu menggelar demokrasi di sudut daerah agar pemerintah bisa bersikap tegas dan membubarkah ahmdiyah. Setiap pemimpin daerah pun sudahbersikap tegas terhadap jamaah ahmadiyah ini seperti yang di lakukan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang merupakan kepala daerah yang pertama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayahnya. Surat tertanggal 28 Februari 2011 itu disampaikan Gubernur di depan anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan pimpinan sejumlah media massa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (28/2/2011). Dalam SK tersebut terdapat tiga pasal. Pertama, melarang aktivitas JAI yang dapat memicu dan/atau menyebarkan terganggunya ketertiban masyarakat Jawa Timur. Pasal kedua berisi empat poin; a) menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, maupun melalui media elektronik; b) memasang papan nama organisasi JAI di tempat umum; c) memasang papan nama pada masjid, mushalla, lembaga pendidikan, dan lain-lain dengan identitas JAI; dan d) menggunakan atribut JAI dalam segala macam bentuknya. Gubernur Soekarwo menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang membubarkan ajaran Ahmadiyah. "Kami hanya bisa melarang aktivitasnya, bukan membubarkan, karena pusat yang berwenang (membubarkan). Urusan agama merupakan salah satu dari lima kewenangan pusat," ujarnya.
Banyak pihak-pihak yang mengecam ahmadiyah dan meminta pemerintah untuk membubarkan ahmadiyah karena aliran tersebut akan merusak akidah umat, seperti yang dikatakan oleh Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan pemerintah bisa mempunyai alasan membubarkan Ahmadiyah. Pasalnya karena kelompok ini membawa paham yang mengganggu hak asasi umat Islam pada aspek yang fundamental yaitu akidah.
"Maka kemudian menimbulkan keresahan, itu bukan berarti pemerintah mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Din di Jakarta, Jumat (4/3/2011). Banyak kalangan yang menyaran kan jika ahmadiyah ingin tetap tinggal di Indonesia maka buat lah agama baru jangan mengkaitkan aliran nya terhadap Islam karena ajaran Islam tidak menyimpang seperti itu. Hingga saat ini pun pemerintah belum berbuat apa-apa, pemerintah bergerak jika ada Insiden baru lahpemerintah mulai mencari kambinghitam dalam permasalahan ini. Alangkah baik nya pemerintah berfikir kenapa terjadi seperti ini, masyarakat tidak akan melakukan kekerasan jika tidak ada yang membuat masyarakat marah pada kasus ini masyrakat sudah bersabar dan tidak bisa bersabar lagi untuk menunggu pemerintah membubarkan ahmadiyah. Sebaik nya agar insiden Cikeusik tidak terulang lagi di daerah-daerah lainnya maka pemerintah secepatnya untuk membubarkan ahmadiyah tersebut
.




Facebook Twitter RSS