Lukman.NET

Sebuah blog perjalanan seorang pemuda.

60+ EARTH HOUR "MATIKAN LAMPU/LISTRIK, HIDUPKAN MASA DEPAN" 26 Maret 2011 , 20.30-21.30



Tanggal 26 Maret 2011 mendatang ada kampanye Earth Hour 60+ atau matikan lampu selama satu jam mulai pukul 20.30-21.30, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

Pada hari itu, anda bersama warga di seluruh belahan dunia selama satu jam mematikan lampu dan peralatan listrik yang tidak digunakan.

Pada 2009 dan 2010, Earth Hour menjadi kampanye lingkungan hidup terbesar dalam sejarah karena berhasil meraih 1,5 milyar warga dari 4616 kota di 128 negara.  "Tahun ini, Earth Hour ketiga kalinya diselenggarakan di Indonesia dan aksi dilakukan jam 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Di Jakarta, kegiatan itu dikampanyekan oleh WWF Indonesia dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

"Earth Hour 2011 mengingatkan masyarakat pada emisi karbondioksida yang dihasilkan dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan kontribusinya kepada perubahan iklim," kata Efransjah, CEO WWF-Indonesia di Jakarta, Rabu (16/3/2011) kemarin.

Selain Monas, ada empat simbol Jakarta yang dipadamkan selama satu jam yakni Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, patung Arjuna Wiwaha depan gedung Indosat, Patung Pemuda di Senayan, serta Gedung Balaikota.

"Kita imbau kepada stakeholder yang berada di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto juga ikut berpartisipasi aktif mengikuti kampanye ini," imbau Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo saat konferensi pers terkait persiapan kegiatan earth hour di Jakarta, Rabu (16/3/2011).

Gubernur Fauzi Bowo mengemukakan aksi seperti  Earth Hour dan  yang selama ini sudah berjalan di Jakarta yaitu  Car Free Day, merupakan wujud kepedulian warga dalam menurunkan jejak karbon.

Pemerintah DKI Jakarta pada saat Earth Hour akan memadamkan listrik di beberapa titik yaitu Bundaran Hotel Indonesia dan  air mancur, Monas dan air mancur, air mancur Arjuna Wiwaha, Patung Pemuda,   gedung Balai Kota dan gedung-gedung pemerintahan terkait.

Facebook Twitter RSS