Lukman.NET

Sebuah blog perjalanan seorang pemuda.

MIRIS.. !!! Jilbab tak lagi sebagai penutup aurat !

Akhir-akhir ini kita menjumpai fenomena yang sangat aneh, mungkin yang aneh dari yang paling aneh. Sudah dimaklumi bersama bahwa kewajiban seorang wanita muslimah dalam hal pakaian adalah menutup seluruh aurot nya yaitu seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan dengan jilbab yang syar’i. Karena ini adalah perintah dari Robb mereka dan merupakan ibadah, tentu Agama Islam yang hanif ini telah mengatur tata caranya. Sebagaimana tidak asing lagi ketentuan dalam hal jilbab yang syar’i ini antara lain adalah :
1. Menutup seluruh anggota badannya kecuali yang dikecualikan yaitu wajah dan kedua telapak tangannya;
2. Longgar tidak sempit dan ketat;
3. Tebal tidak tipis;
4. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir;
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki;
6. Bukan bersifat sebagai perhiasan atau pakaian syuhroh (pakaian untuk menarik perhatian manusia/pakaian popularitas),


Keterangan lebih lengkap mengenai masalah ini dapat dibaca pada buku “..Jilbab wanita muslimah..” karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani (semoga Alloh merahmatinya), yang sudah diterjemahkan dan diterbitkan oleh penerbit At Tibyan, Solo.
Jika sebuah jilbab sudah memenuhi kriteria diatas, barulah label “jilbab syar’i” dapat diberikan kepadanya. Dan ini sangat sedikit sekali pada zaman sekarang, kebanyakan adalah jilbab gaul, jilbab profesi atau sekedar kebaya adat saja, belum terpenuhi persyaratan-persyaratan di atas.
Tapi okelah kita hargai keinginan mereka untuk melaksanakan kewajiban dan perintah Robb mereka demi kemaslahatan mereka sendiri, karena tidaklah suatu perintah melainkan mengandung maslahat bagi manusia bila dikerjakan dan tidaklah suatu larangan itu melainkan mengandung madhorot bagi manusia bila dikerjakan baik diketahui oleh manusia maupun tidak, karena tidaklah diberikan ilmu kepada manusia melainkan dalam jumlah yang sedikit. Munculnya fenomena ini cukup mengganggu, dan sangat aneh bin ajaib. Banyak kita jumpai jilbab (versi mereka) dengan kain yang hanya sampai siku lengan saja dan atau sampai lutut saja, kemudian lengan tangan dari siku ke bawah dan betis dari lutut ke bawah ditutup dengan menggunakan kain tipis semacam stoking, manset (?), atau kaus kaki…!!?!. Jika mereka-mereka ini ditanya dengan kondisi pakaian mereka, mereka menjawab….”..kan sudah menutupi, jadi sudah mencukupi kan….?….”…innalillahi wa inna ilaihi rojiun……sungguh telah begitu langka ilmu agama Islam di kalangan orang Islam sendiri, benarlah sabda Rosululloh lima belas abad yang lalu, …”sesungguhnya agama Islam ini datang dalam keadaan yang asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana kedatangannya” (atau sebagaimana sabda Rosululloh)…Tidak taukah mereka akan tata cara berjilbab dan jilbab yang bagaimana yang benar sesuai syariat…? …..”..Lho kan jilbab mereka sendiri sudah tidak syar’i, jadi pasti mereka tidak tau ketentuan syariat mengenai jilbab ini….”, benar juga ya….
Tapi tunggu dulu, seandainya mereka mau berpikir, sedikit saja, sedikit dari yang paling sedikit……..bukankah betis dan lengan itu sama hukumnya dengan anggota badan yang lain misalnya dada dan paha dalam artian merupakan aurot yang wajib ditutup…? pastilah mereka akan menjawab “…benar …” jika demikian mengapa dibedakan penggunaan jilbab nya yang satu menggunakan kain dan yang lain menggunakan stoking, yang satu agak tebal (mendingan lah) dan yang satu tipis dan melekat….? mengapa tidak sekalian saja seluruh badan termasuk dada dan paha menggunakan kain yang sejenis nya, yaitu stoking, manset, atau apalah namanya kain yang tipis, ketat, dan melekat pada badan dan kelihatan dengan jelas lekuk-lekuk badannya. Jadi nantinya seluruh badan menggunakan kain semisal yang digunakan pada lengan dan betis nya….bukankah jika menurut pendapat kalian ini sudah menutup dan sudah mencukupi..? Jawablah wahai saudariku muslimah………..!? Mengapa kalian tidak mengenakan pakaian yang sedemikian itu, seluruh aurot menggunakan kain tipis, ketat, dan melekat, kelihatan dengan jelas lekuk-lekuk badannya……?!
Kalau engkau menjawab “..tidak bisa, malu…”, maka sungguh saya harap engkau mau kembali dan meninggalkan pakaian jelekmu itu, dan kenakanlah pakaian syar’i, demi kemaslahatanmu sendiri. Jika engkau menjawab “….itu bisa juga yang penting sudah menutup aurot..”, maka saya bawakan sabda Nabi kita yang mulia lima belas abad yang lalu yang kurang lebih bunyinya …”….jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu…” (atau sebagaimana Rosululloh bersabda).
Semoga Alloh senantiasa menghidupkan dan mematikan kita di atas Islam dan Sunnah sohihah di atas pemahaman Salaful Ummah.

Facebook Twitter RSS