Sistem Manajemen Mutu - Etika Profesi #SOFTSKILL
Standar sistem adalah standar yang mengatur bagaimana
suatu produk dibuat. Pengujiannya dengan cara pemeriksaan sistem / operasional.
Sistem
manajemen mutu adalah suatu kegiatan yang terkoordinasi untuk mengarahkan dan
mengendalikan organisasi berkaitan dengan mutu (proses dan produk).
•Menjamin berjalannya proses peningkatan mutu secara
berkesinambungan (continuous improvement) dengan penerapan sistem manajemen
mutu secara konsisten
•ISO seri 9000 berperan sebagai alat kontrol dan
continual improvement
•Pelanggan menurut ISO seri 9000 sebagai persyaratan
transaksi bisnis (diminta oleh pelanggan)
•ISO seri 9000 telah diterima oleh sebagian besar
negara di dunia (berlaku & diakui secara internasional)
Keuntungan menerapkan ISO seri 9000 :
•Keteraturan kerja, adanya sistem dokumentasi yang
baik, yang menjelaskan tentang siapa melakukan apa serta bagaimana caranya
•Konsistensi kualitas, penerapan standar dan prosedur
yang terdokumentasi serta adanya audit menjamin konsistensi penerapan sistem
•Peningkatan produktivitas, sistem pengendalian arsip
yang baik memudahkan analisis / evaluasi data untuk melakuakn improvement,
sehingga kegagalan hasil kerja (reject, repair, rework) dapat dikurangi dan
karenanya produktivitas akan meningkat
•Peningkatan performa finansial, standarisasi
berdasarkan praktik bisnis yang baik beserta penerapan kontrol dan improvement
dapat menekan inefficiency (kegagalan hasil kerja), sehingga mempunyai dampak
terhadap penurunan cost
•Customer oriented, terpenuhinya persyaratan
pelanggan secara konsisten
•Recognition, pengakuan pelanggan / market terhadap
perusahaan
•Kesimpulan, ISO seri 9000 menjanjikan banyak
keuntungan, tetapi perlu dilakukan perencanaan, kerja keras serta continuous
improvement untuk mencapainya.
•Menciptakan kondisi kerja, proses kerja dan produk
yang aman dan ramah lingkungan dengan memperhatikan pencegahan pencemaran pada
setiap tahapan proses
•Melakukan pengamanan dan perlindungan sumber daya
perusahaan
•Mematuhi dan memenuhi peraturan pemerintah seta
persyaratan lain yang terkait di bidang Lingkungan, Keselamatan, dan Kesehatan
Kerja
•Melakukan tindakan perbaikan yang berkesinambungan
dalam pengelolaan Lingkungan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja
•Berperan serta dalam pembinaan lingkungan dan
masyarakat sebagai wujud tanggung jawab sosial.
•Kerapihan, meletakkan barang yang diperlukan dalam
keadaan siap pakai oleh siapapun dan kapan saja
•Kebersihan, menciptakan tempat kerja bebas dari
sampah dan kotoran
•Kelestarian, kelestarian mencakup tertib, rapi dan
bersih
•Kedisiplinan, membiasakan diri melaksanakan segala
sesuatu dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang telah diputuskan
•Semangat Kerja, usaha terus menerus disertai
program-program yang berkesinambungan untuk selalu meningkatkan mutu tertib,
rapi, bersih, lestari dan disiplin
•Safety, memelihara keselamatan dengan selalu
mematuhi cara kerja yang aman serta menggunakan perlengkapan kerja yang
ditetapkan dengan cara-cara yang benar.
1. Audit
pihak pertama, contohnya yaitu Audit Mutu Internal (AMI), Self Audit
2. Audit
pihak kedua, contohnya yaitu Audit SubCont
3. Audit
pihak ketiga, contohnya yaitu Audit yang dilakukan oleh badan setifikasi
eksternal yaitu SGS.