Lukman.NET

Sebuah blog perjalanan seorang pemuda.

ISO 14000

   

MAKALAH

PENGETAHUAN LINGKUNGAN

(ISO 14000)


 

Disusun Oleh :

 

Kelompok                       :  8 (Delapan)

Nama / NPM                  :  1. Arwanto                     (3A412021)

      2. Eep Supriyadi                        (32410256)

      3. Hardiono Panjaitan    (33410137)

      4. Lukman Hakim N.     (34410078)

      5. Sagiman                     (36410325)

Kelas                              : 3 ID05

Hari, Tanggal                  :  Jumat, 05 April 2013

Dosen                             :  Aria Kusumadianto, ST.

 

 

LABORATORIUM TEKNIK INDUSTRI DASAR


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA

BEKASI

2013

 
 
 
 
BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1              Latar Belakang

Perkembangan industri dewasa ini sangat pesat, hal ini didukung dengan kemajuan teknologi di berbagai bidang industri. Dengan adanya perkembangan di dunia industri, maka akan menimbulkan persaingan yang ketat di antara pihak indusri baik industri yang  besar maupun yang kecil. Akan tetapi perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyadari dampak yang akan timbulkan akibat aktivitas-aktivitas yang ditimbulkan seperti polusi, keracunan, kebisingan, hingga perusakan lingkungan. Sehingga perusahaan harus memperhatikan sistem manajemen lingkungannya agar mengahsilakan produk yang nantinya aman dan ramah lingkungan.
 
Sistem manajemen lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumberdaya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan. Oleh karena itu perusahaan yang akan didirikan harus melakukan analisis dampak lingkungan. Sehingga dalam analisis tersebut dapat diketahui sejauh mana perusahaan akan berdampak terhadap lingkungan. Dalam mengelola permasalahan lingkungan, perusahaan harus mempunyai acuan yang bisa dijadikan standar untuk melakukan suatu sistem manajemen lingkungan, dalam hal ini telah ada organisasi internasional di bidang standarisasi dengan nama Internasional Organization for Standardizatian (ISO) dan telah mengeluarkan standar dalam bidang pengelolaan lingkungan yang disebut ISO 14000.
 

1.2              Tujuan Penulisan

Berdasarkan dari latar belakang yang dirumuskan maka dibuatlah tujuan dari penulisan makalan ini. Berikut ini adalah tujuan dari penulisan makalah tentang ISO 14000:

1.    Mengetahui penjelasan ISO 14000

2.    Mengetahui perkembangan ISO 14000 di Indonesia

3.    Mengetahui manfaat dari ISO 14000

 

 

BAB II

STUDI PUSTAKA

 

 

2.1              Evolusi Manajemen Lingkungan

Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut. Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan. Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
erdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.

 

2.2              Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan

Tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1.        Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.        Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
3.        Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.        Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.        Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)


 

 

2.3              Gambaran Umum ISO 14000

ISO atau International Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.

ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :

1.        ISO 14001                       : Sistem Manajemen Lingkungan

2.        ISO 14010 – 14015         : Audit Lingkungan

3.        ISO 14020 – 14024         : Label Lingkungan

4.        ISO 14031                       : Evaluasi Kinerja Lingkungan

5.        ISO 14040 – 14044         : Assessment/Analisa Berkelanjutan

6.        ISO 14060                       : Aspek Lingkungan dari Produk

Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.

 

2.4              ISO 14000 di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.

 Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.

Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.

Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.

 

2.5              Manfaat ISO 14000

ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000. Manfaat dari ISO 14000 adalah :

a.         Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi

b.        Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.

c.         Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.

d.        Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.

e.         Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.

f.         Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.

g.        Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.

h.        Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.

i.          Dapat meningkatakan motivasi para pekerja.

 


BAB III

MIND MAP

 

 

3.1              Mind Map

Mind mapping merupakan cara untuk menempatkan informasi ke dalam otak dan mengambilnya kembali ke luar otak. Bentuk mind mapping seperti peta sebuah jalan di kota yang mempunyai banyak cabang. Seperti halnya peta jalan kita bisa membuat pandangan secara menyeluruh tentang pokok masalah dalam suatu area yang sangat luas. Mind mapping bisa disebut sebuah peta rute yang digunakan ingatan, membuat bisa menyusun fakta dan fikiran sedemikian rupa sehingga cara kerja otak yang alami akan dilibatkan sejak awal sehingga mengingat informasi akan lebih mudah dan bisa diandalkan daripada menggunakan teknik mencatat biasa. Konsep Mind Mapping asal mulanya diperkenalkan oleh Tony Buzan tahun 1970-an. Teknik ini dikenal juga dengan nama Radiant Thinking. Sebuah mind map memiliki sebuah ide atau kata sentral, dan ada 5 sampai 10 ide lain yang keluar dari ide sentral tersebut. Mind Mapping sangat efektif bila digunakan untuk memunculkan ide terpendam yang kita miliki dan membuat asosiasi di antara ide tersebut.
Mind Mapping juga berguna untuk mengorganisasikan informasi yang dimiliki. Bentuk diagramnya yang seperti diagram pohon dan percabangannya memudahkan untuk mereferensikan satu informasi kepada informasi yang lain. Mind mapping merupakan tehnik penyusunan catatan demi membantu siswa menggunakan seluruh potensi otak agar optimum. Caranya, menggabungkan kerja otak bagian kiri dan kanan. Dengan metode mind mapping siswa dapat meningkatkan daya ingat hingga 78%.
 
 
 

BAB IV

PEMBAHASAN DAN ANALISIS

 

 

4.1       Studi Kasus

            Industri berkembang pesat dalam hal ragam maupun jumlahnya di Indonesia. Setiap industri mempunyai potensi untuk menimbulkan limbah yang dihasilkan dari proses produksi. Limbah merupakan bahan bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa

gas dan debu,cair atau padat.Pemerintah mempunyai standar tersendiri untuk menangani limbah. Menurut PP No. 18 Tahun 1999, maka perlu dilakukan adanya pengelolaan limbah B3 untuk mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan. Meskipun demikian, tidak semua limbah industri merupakan limbah B3, tetapi hanya sebagian saja. Kenyataannya, sebagai besar limbah B3 memang berasal dari kegiatan industri dan harus ditangani secara khusus.

PT ABC adalah perusahaan yang bergerak dibidang industri otomotif manufaktur. Perusahaan mempunyai salah satu visi dan misi yaitu menciptakan produk yang aman dan ramah terhadap lingkungan. Oleh karena itu untuk mengahasilkan suatu produk yang berkualitas tinggi aman dan ramah lingkungan proses dalam manufaktur harus memiliki standart-standart yang telah ditetapkan, guna untuk menjaga agar setiap proses berjalan dengan lancar. Seksi MCA adalah salah satu seksi yang dengan ruang lingkup pekerjaan  perakitan engine sepeda motor. Mulai dari komponen-komponen engine dirakit menjadi satu-kesatuan engine. Seksi ini menghasilkan limbah bersifat berbahaya dan beracun dari kegiatan proses produksi dan berpotensi menjadi pencemar bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

           

 

 

 

4.2       Analisis

            Berdasarkan dari contoh kasus diatas tentang penanganan limbah berbahaya, PT ABC membuat standar-standar untuk menghindari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat dari penanganan limbah yang tidak benar. Setelah diperoleh data dari seluruh sumber limbah yang berpotensi menghasilkan limbah, kemudian menentukan jenis limbah sesuai kategorinya, yaitu limbah bahan berbahaya & beracun (B3) dan Limbah Non B3, yang masing-masing bisa dalam bentuk padat maupun cairan, sebelum dilakukan penanganan nantinya. Berikut ini adalah dari jenis-jenis limbah kategori limbah B3 dan limbah non B3:

1.        Limbah Cair Non B3, semua limbah cair domestik dari toilet dibuang langsung ke dalam saluran khusus menuju ke septictank. Sedangkan air buangan dari aktifitas lainnya (misal pencucian peralatan, kendaraan dan lain-lainnya) dapat dialirkan ke saluran air umum. Air sisa pencucian alat-alat (laboratorium, klinik, kuas cat, kemasan bahan kimia dll) jika diperlukan dialirkan ke bak penampungan sementara untuk di netralisasi sebelum di buang ke saluran air umum, pastikan sebelum dibuang, PH nya berkisar antara 6 – 9.

2.        Limbah Padat Non B3, Limbah padat non B3 dibagi menurut kategorinya menjadi :

a.       Limbah padat organik (kardus, kertas, sarung, tangan, majun, APD bekas, daun, kayu).

b.      Non-organik (puing, plastik, karet, gelas/kaca) dibuang pada tempat penampungan (tong sampah)

c.       Limbah padat non B3, baik yang organic maupun non organik dibuang ke tempat penampungan sementara atau bak sampah/limbah induk sesuai dengan jenisnya masing-masing.

d.      Pembuangan Limbah padat organik dan non-organik selanjutnya diserahkan ke Dinas Kebersihan setempat.

e.       Limbah padat logam berupa seng, besi, drum, kaleng, pelat, tali, dibuang pada drum / bak sampah khusus untuk logam untuk selanjutnya dibuang ke tempat pengumpul khusus sampah / limbah logam.

3.        Limbah Cair B3

a.       Limbah cair B3 dapat berupa cairan oli bekas, sisa tumpahan bahan kimia dan limbah bahan kimia sisa analisa dari laboratorium (misal dari fasilitas Asphalt Mixing Plan dan proyek lainnya) ditempatkan ke dalam drum khusus yang telah diberi simbol dan label jenis limbah dan ditutup rapat.

b.      Setiap Unit Usaha / Unit Kerja membuat catatan jumlah limbah B3 yang dihasilkan dan membuat bukti serah terima dengan Petugas yang ditunjuk. Limbah B3 akan diserahkan kepada pihak yang mendapat ijin dari Pemerintah tetapi tidak terbatas pada satu instansi saja, jika diperlukan.

4.        Limbah Padat B3

Limbah padat B3 berupa kemasan bekas bahan kimia, aki bekas, filter oli bekas, pasir/majun/serbuk gergaji yang terkontaminasi bahan kimia/oli harus disimpan ditempat kemasan/drum khusus dan dilengkapi dengan simbol dan label sebelum di simpan sementara dan kemudian diserahkan ke pengumpul yang memiliki ijin
      
 Berdasarkan dari uraian diatas seksi tersebut membuat standar-standar dalam penanganan limbah yaitu dengan mengelompokan tampat sampah yang terdapat pada seksi tersebut dengan membedakan dari jenis limbah. Berikut ini adalah salat satu standar-standar instruksi kerja untuk lingkungan.

 



BAB V

KESIMPULAN

 

 

1.1          Kesimpulan

Berdasarkan dari hasil pembahasan dan tujuan dari penulisan pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan dari hasil pembahasan tentang ISO14000. Berikut ini adalah tujuan dari penulisan makalah ini:

1.        ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :

a.         ISO 14001                : Sistem Manajemen Lingkungan

b.         ISO 14010 – 14015 : Audit Lingkungan

c.         ISO 14020 – 14024 : Label Lingkungan

d.        ISO 14031                : Evaluasi Kinerja Lingkungan

e.         ISO 14040 – 14044  : Assessment/Analisa Berkelanjutan

f.          ISO 14060                : Aspek Lingkungan dari Produk

2.        Negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak.

 

3.        Manfaat dari ISO 14000 adalah :

a.       Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi

b.      Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.

c.       Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.

d.      Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.

e.       Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.

f.       Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.

g.      Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.

h.      Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.

i.        Dapat meningkatakan motivasi para pekerja.

 


 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

http://www.menlh.go.id/ekolabel-sml/sml/index.php, di akses pada tanggal 24 Maret 2013, 11:00 WIB

http://www.blogster.com/ayyunie/sejarah-dan-definisi-iso-240908095226, di akses pada tanggal 24 Maret 2013, 11:00 WIB

http://www.menlh.go.id/tanya-jawab-iso-14000/, di akses pada tanggal 24 Maret 2013, 11:00 WIB

http://birohukum.pu.go.id/uploads/DPU/2011/Lamp1A-SE-PU12-2011.pdf, di akses pada tanggal 24 Maret 2013, 11:00 WIB




 

Key Performance Indicator’s

Key Performance Indicator’s

KPI’s (Key Performance Indicators), atau Indikator Kunci Kinerja dalam bahasa Indonesia, adalah bagian dari sebuah ukuran kinerja atau  metrik finansial ataupun non-finansial yang digunakan untuk membantu suatu organisasi menentukan dan mengukur kemajuan terhadap sasaran organisasi. Selain KPI’s ukuran kinerja juga banyak dikenal dengan KRI’s (Key Result Indicator’s). Disini kita akan membahas tentang KPI’s.
Atau dengan kata lain KPI’s bisa diartikan sebagai sebuah perangkat ukuran yang fokus terhadap aspek kinerja organisasi yang paling kritis bagi kesuksesan pada sebuah organisasi baik saat ini maupun saat mendatang, yang dikontrol dan dimonitor secara harian atau mingguan.
Jadi... KPI’s itu fokus terhadap aspek kinerja yang paling kritis pada sebuah organisasi yang harus selalu dikontrol.
Sumber: Dalam buku Key Performance Indicator’s, David Parmenter


Tentang ISO Seri 9000

   

ISO Seri 9000 merupakan kesepakatan Internasional tentang Sistem Manajemen Mutu atau sistem yang mengatur bagaimana suatu produk dibuat, kesepakatan ini dibakukan menjadi Persyaratan Standar Sistem Mutu Internasional
 
 

Tujuannya :
 
-Menghasilkan produk yang baik secara konsisten dengan cara menerapkan sistem manajemen mutu untuk memberikan kepuasan pelanggan
 

-Menjamin berjalannya proses Peningkatan Mutu secara berkesinambungan (Continuous Improvement) dengan penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten

 
ISO Seri 9000 :  
Standar Sistem Manajemen Mutu untuk menghasilkan produk, bukan standar mutu produk.
 

INFO PINDAH PIN BB

Haii guys...

Mohon maaf nih ada problem sama PIN BB yang lama (321C4C10), BB nya lagi rusak jadi gw aktif.
So... invite pin BB baru aja ya ini PIN nyaaa  332171B3.

Info: Perubahan PIN BB Tukang Garskin Bekasi

Mohon maaf sebelum nya...

untuk PIN 321C4C10 sedang dalam maintenance(alias rusak).
Jadi silahkan invite PIN BB baru saya 332171B3
Whatsapp 0881 3250 774
Email lukman.hakim_naim@yahoo.com
YM lukman.hakim_naim

Tugas 2# Soft Skill Metode Penelitian : VALIDITAS DAN REABILITAS PENELITIAN KUALITATIF

    TUGAS SOFT SKILL - 1
VALIDITAS DAN REABILITAS PENELITIAN KUALITATIF

Tugas 2# Soft Skill Metode Penelitian
Dosen : Bp. M. Okki Hardian
Tanggal : 20 Oktober 2012





A.        Pengertian

            Uji keabsahan data dalam penelitian, sering hanya ditekankan pada uji validitas dan reabilitas. Dalam penelitian kuantitatif, criteria utama terhadapdata hasil penelitian adalah valid, reliable dan obyektif. Validitas merupakan derajat ketepatan antara data yang terjadi pada obyek penelitian dengan daya yang dapat dilaporkan oleh peneliti. Dengan demikian data yang valid adalah data “yang tidak berbeda” antara data yang dilaporkan oleh peneliti dengan data yang sesungguhnya terjdi pada obyek penelitian. Kalau dalam obyek penelitian terdapat warna merah, maka peneliti akan melaporkan warna merah; kalau dalam obyek penelitian seperti sekolah para guru bekerja dengan keras, maka peneliti melaporkan bahwa para guru bekerja dengan keras. Bila peneliti membuat laporan yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada obyek, maka data tersebut dinyatakan tidak valid.

            Terdapat dua macam validitas penelitian, yaitu validitas internal dan validitas eksternal. Validitas internal berkenaan dengan derajat desain penelitian dengan hasil yang dicapai. Kalau dalam desain penelitian dirancang untuk meneliti etos kerja tenaga pendidikan, maka data yang diperoleh seharusnya adalah data yang akurat tentang etos kerja tenaga kependidikan. Penelitian menjadi tidak valid, apabila yang ditemukan adalah motivasi kerja guru.

            Validitas eksternal berkenaan dengan derajat akurasi apakah hasil penelitian dapat digeneralisasikan atau diterapkan pada populasi dimana sampel tersebut diambil. Bila sampel penelitian representative, instrument penelitian valid dan reliable, cara mengumpulkan, dan analisis data benar, maka penelitian akan memiliki validitas eksternal yang tinggi.

            Dalam hal reabilitas, Susan Stainback (1988/0 menyatakan bahwa, “reability is often defined as the consistency and stability of data or findings. From a positivistic perspective, reability typically is considered to be synonymous with the consistency of data produced by observations made by different researchers (e.g test retest), or by splitting a data set in two parts (split-half).” Reabilitas berkenaan dengan derajat konsistensi  dan stabilitas data atau temuan. Dalam pandangan positivistic (kuantitatif), suatu data dinyatakan reliable apabila dua atau lebih peneliti dalam obyek yang sama menghasilkan data yang sama, atau peneliti dalam waktu berbeda menghasilkan data yang sama, atau peneliti sama dalam dalam waktu berbeda menghasilkan data yang sama, atau sekelompok data bila dipecah menjadi dua menunjukkan data yang tidak berbeda. Kalau peneliti satu menemukan data berwarna merah, maka sekarang atau besaok akan tetap berwarna merah. Karena reabilitas berkenaan dengan derajat konsistensi, maka bila ada peneliti lain mengulangi atau mereplikasi dalam penelitian pada obyek yang sama dengan metode yang sama, maka akan menghasilkan data yang sama. Suatu data yang reliable atau konsistensi cenderung valid, walaupun belum tentu valid. Orang yang berbohong secara konsisten akan terlihat valid, walaupun tidak valid.

            Obyektivitas berkenaan dengan “derajat kesepakatan” atau “interpersonal agreement” antar banyak orang terhadap suatu data. Bila dari 100 orang, terdapat 99 orang menyatakan bahwa terdapat warna merah dalam obyek penelitian itu, sedangkan yang satu orang menyatakan warna lain, maka data tersebut adalah data yang obyektif. Obyektif disini lawannya subyektif. Data yang obyektif akan cenderung valid, walaupun belum tentu valid. Dapat terjadi suatu data yang disepakati banyak orang belum tentu valid. Sebagai contoh terdapat 99 orang menyatakan bahwa A bukan pencuri (obyektif), dan satu orang menyatakan bahwa A pencuri (subyektif). Ternyata yang betul adalah satu orang, karena yang 99 orang tersebut teman-teman si A yang sama-sama pencuri, sehingga menyatakan si A bukan pencuri.

 

 

B.        Pengujian Validitas dan Reabilitas Penelitian Kualitatif

            Dalam pengujian keabsahan data, metode penelitian kualitatif menggunakan istilah yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Perbedaan tersebut ditunjukkan dalam tabel 1.1 berikut:

 

Tabel 1.1 Perbedaan Istilah Dalam Pengujian Keabsahan Data Antara Metode Kualitatif dan Kuantitaif

Aspek
Metode Kualitatif
Metode Kuantitatif
Nilai Kebenaran
Validitas Internal
Kredibiltas (Credibility)
Penerapan
Validitas Eksternal (Generalisasi)
Transferability/ Keteralihan
Konsistensi
Reabilias
Auditability, Dependability
Natralitas
Obyektivitas
Confirmability (dapat dikonfirmasi)

 

1.         Uji Kredibilitas
            Bermacam-macam cara pengujian kredibilitas data ditunjukkan pada gambar 1.1. Berdasarkan gambar tersebut terlihat bahwa juji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, tringulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negative, dan member check.



a.         Perpanjangan pengamatan

Mengapa dengan perpanjangan pengamatan akan dapat meningkatkan kepercayaan/ kredibilitas data? Dengan perpanjangan pengamatan berarti peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan, kembali lagi dengan sumber data yang pernah ditemui maupun yang baru. Dengan perpanjangan pengamatan ini berarti hubungan peneliti dengan nara sumber semakin terbentuk rapport, semakin akrab (tidak ada jarak lagi), semakin terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan lagi. Bila telah terbentuk raport, maka telah terjadi kewajaran dalam penelitian, dimana kehadiran peneliti tidak lagi mengganggu perilaku yang dipelajari. Rapport is relationship of mutual trust and emotional affinity between two or more people (Susan Stainback, 1988).

Pada tahap awal peneliti memasuki lapangan, peneliti masih dianggap orang asing, masih dicurigai, sehingga informasi yang diberikan belum lengkap, tidak mendalam, dan mungkin masih banyak yang dirahasiakan. Dengan perpanjangan pengamatan ini, peneliti mengecek kembali apakah data yang telah diberikan selama ini  merupakan data yang sudah benar atau tidak. Bila data yang sudah diperoleh selama ini setelah dicek kembalipada sumber data asli atau sumber data lain yang ternyata tidak benar, maka peneliti melakukan pengamatan lagi yang lebih luasdan mendalam sehingga diperoleh data yang pasti kebenarannya.

b.         Meningkatkan ketekunan

            Meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambugan. Dengan cara tersebut maka kepastian data dan urutan peristiwa dapat direkam secara pasti dan sistematis. Sebagai contoh mengamati sekelompok masyarakat yang sedang olahraga pagi. Bagi orang awam olahraga adalah untuk meningkatkan kebugaran fisik. Tetapi bagi peneliti kualitatif tentu akan lain kesimpulannya. Setelah peneliti mencermati secara mendalam, olahraga pagi itu bagi sekelompok masyarakat itu merupakan wahana untuk transaksi bisnis. Selanjutnya untuk dapat memahami proses perdagangan narkoba, maka peneliti harus melakukan pengamatan secara terus menerus dan memahami bahasa-bahasa sandi mereka.

            Menagapa dengan meningkatkan ketekunan dapat menngkatkan kredibilitas data? Meningkatkan ketekunan itu ibarat kita mengecek pengerjaan soal-soal ujian, atau meneliti kembali penulisan dalam makalah ang telah dikerjakan, ada yang salah atau tidak. Dengan meningkatkan ketekunan itu,  maka peneliti dapat melakukan pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau tidak. Demikian juga dengan meningkatkan ketekunan maka, peneliti dapat memeberikan deskripsi data yang akurat dan sistematis tentang apa yang diamati.

            Sebagai bekal peneliti untuk meningkatkan ketekunan adalah dengan cara membaca berbagai referensi buku maupun hasil-hasil penelitian atau dokumentasi-dokumentasi yang tekait dengan temuan yang diteliti. Dengan membaca ini maka wawasan peneliti akan semakin luas dan tajam, sehingga dapat digunakan untuk memeriksa data yang ditemukan itu benar/ dipercaya atau tidak.

c.         Triangulasi
            Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan demikian terdapat triangulasi sumber, triangulasi teknik pengumpulan data dan waktu. Lihat gambar 1.2.


i           Triangulasi sumber

            Triangulasi sumber untuk menguji kredibiltas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah  diperoleh melalui beberapa sumber. Sebagai contoh, untuk menguji kredibilitas data tentangperilaku murid, maka pengumpulan dan pengujian data yang telah diperoleh dapat dilakukan ke guru, teman murid Yng bersangkutan dan orangtuanya. Data dari ketiga sumber tersebut, tidak bias dirata-ratakanseperti dalam penelitian kuantitatif, tetapi dideskripsikan, dikategorisasikan, mana pandangan yang sama, yang berbeda, dan mana spesifik dari tiga sumber data tersebut. Data yang telah dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu kesimpulan selanjutnya dimintakan kesepakatan (member check) dengan tiga sumber data tersebut.

ii.         Triangulasi teknik

            Triangukasi teknik dilakukan untuk menguji kredibilits data dilakukan dengan carfa mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Misalnya data diperoleh dengan wawancara, lalu dicek dengan observasi, dokumentasi, atau kuesioner. Bila dengan tiga teknik pengujian krediblitas data tersebut, menghasilkan data yang berbeda-beda, maka peneliti melakukan diskusi lebih lanjut kepada sumber data yang bersangkutan atau yang lain, untuk menghasilkan data mana yang dianggap benar. Atau mungkin semuanya benar, karena sudut pandangnya berbeda-beda.

iii.        Triangulasi waktu
            Waktu juga sering mempengaruhi data. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara di pagi hari pada saat nara sumber masih segar, belum banyak masalah, akan memberikan data yang lebih valid sehingga lebih kredibel. Untuk itu dalam rangka pengujian kredibilitas data dapat dilakukan dengan cara melakukan pengecekan dengan wawancara, observasi atau teknik lain dalam waktu atau situasi berbeda. Bila hasil uji menghasilkan data yang berbeda, maka dilakukan secara berulang-ulang sehingga sampai ditemukan kepastian datanya. Triangulasi dapat juga dilakukan dengan cara mengecek hasil penelitian, dari tim peneliti lain yang diberi tugas melakukan pengumpulan data.




DAFTAR PUSTAKA
 

Prof. Dr. Sugiyono, METODE PENELITIAN KUANTITATIF KUALITATIF
dan R&D, Alfabeta, Bandung: 2006



Facebook Twitter RSS